Wednesday, December 6, 2023
HomeTipsCara Daftar Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Petugas Pantarlih Wajib Tau!

Cara Daftar Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Petugas Pantarlih Wajib Tau!

Lenterainspiratif.id | Tips – Salah satu tugas dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 adalah melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit dengan mendatangi pemilih secara langsung.

Sebagai informasi, Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Kordiv Perencanaan dan Data Informasi Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilongok, Yunita Setiawati mengatakan Pantarlih harus memiliki akun di aplikasi eCoklit untuk menginput data setelah melakukan coklit manual.

“Pantarlih hanya bisa memiliki satu akun eCoklit yang akan diregister oleh PPK, dan perlu diketahui bahwa satu akun itu satu device (android),” kata Yunita, dikutip dari bawaslu.go.id, Minggu (12/2/2023).

Yunita menjelaskan bahwa PPK nantinya bisa mengetahui titik koordinat Pantarlih yang sudah selesai melakukan coklit manual.

“Jadi aplikasi eCoklit itu selain untuk menginput data, juga sebagai kontrol PPK terhadap Pantarlih yang melakukan coklit,” tuturnya.

Cara Buat Akun Aplikasi eCoklit pantarlih pemilu 2024

1. Link download aplikasi eCoklit Pantarlih Pemilu 2024 sudah disediakan oleh pihak PPS atau PPK setempat.

2. Hal ini karena aplikasi tersebut hanya boleh diakses oleh petugas yang berwenang.

3. Berikut gambaran langkah-langkah membuat akun aplikasi eCoklit Pantarlih Pemilu 2024:

4. Buka aplikasi eCoklit, masukan e-mail dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Klik “masuk”

5. Setelah itu isi alamat lengkap termasuk RT, dan RW tempat TPS masing-masing.

6. Setelah itu, aktifkan penunjuk lokasi di ponsel.

Jika muncul simbol awan, klik untuk mengunduh data data.

7. Saat hendak melakukan Coklit, klik tanda merah bagian kiri pada setiap nama yang ada. Kemudian klik ‘Pilih Aksi’.

Artikel Terkait

Terpopuler