HOME // Opini

Aksi Cepat Tilap (ACT), Ngamen Berkedok Aksi Kemanusiaan


 Pada: Juli 7, 2022
ACT
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.com | Opini – Ditengah gencar-gencarnya upaya ‘Niyicil Pencitraan’ yang dilakukan oleh para politisi di negri ini, berita menuju kontestasi politik 2024 agaknya tidak terlalu menarik jika dibandingkan dengan isu miring yang menerpa Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Lembaga yang katanya bergerak untuk kemanusiaan ini topengnya mulai terbongkar setelah dikoyak-koyak oleh ‘Majalah Tempo’ pada awal Januari lalu. Dan kini isu miring yang menerpa ACT malah semakin menggila.

Bayangkan saja, dilansir dari kompas.com Presiden ACT bisa memperoleh gaji Rp 250 juta setiap bulan, sedangkan posisi Senior Vice President digaji Rp 200 juta per bulan, Vice President Rp 80 juta, dan Direktur Esekutif menerima gaji Rp 50 juta.

Bahkan yang lebih fantastis lagi kabarnya mereka juga difasilitasi tiga kendaraan mewah yaitu Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Tiga mobil tersebut tidak bisa dibilang biasa-biasa saja untuk ukuran orang Indonesia, bahkan yang ngasih sumbangan saja belum tentu mampu beli mobil sebagus itu, ngeri-ngeri sedap bukan?

Jadi, kuat dugaan bahwa para petinggi ACT telah menyalahgunakan uang donasi dari umat untuk kepentingan pribadinya. Ini sih namanya Aksi Cepat Tilap dan pantas di ganjar dengan hukuman dosa jariyah.

Tak hanya itu, uang hasil ngamen berkedok aksi kemanusiaan tersebut konon katanya menurut PPATK juga sampai hingga ke organisasi teroris al-qaeda. Ini sih bukan ngeri lagi namanya, tapi biadab.

Kalau orang yang tidak menyumbang jadi korban terorisme, memang kadrun mau tanggung jawab? Kalau orang-orang yang murni cinta agama terkena paham teroris, apa kadrun mau tanggung jawab juga? Atau malah bahagia karena ideologi kadrun makin menyebar?

Banyak yang beranggapan bahwa uang sumbangan itu ‘halal’. Sebab orang-orang yang menyisihkan hartanya untuk membantu sesama tersebut dilandasi dengan niat yang tulus dan ikhlas. Hanya saja mereka adalah orang-orang yang polos dan dikaruniai kelapangan dada. Sederhananya, yang penting niat nyumbang dengan ikhlas, urusan disalahgunakan itu sudah di luar kendali biar Tuhan saja yang urus.

BACA JUGA :  Inovasi Sistem Pemerintahan Pelayanan Publik Kabupaten Mojokerto

Padahal boro-boro mikirin Tuhan, uang sumbangan yang harusnya digunakan untuk ‘ngrumat umat’ saja ditilap demi kepentingan pribadi. Apalagi nominalnya tidak tanggung-tanggung.

Pertanyaannya, apakah uang “halal” tersebut masih menjadi berkah jika sekarang sudah menjadi uang “haram”? Silakan jawab di hati masing-masing.

Info terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Setidaknya kabar pencabutan izin ini membawa angin segar bagi kita semua.

Terakhir, mari kita sudahi ngopini buru-buru ini dengan sekelumit harapan bahwa dugaan Aksi Cepat Tilap ini tidak berhenti di sanksi pencabutan izin melaikan di usut tuntas sampai ke ranah hukum.

Penulis : Slamet Indharto


Sudah dibaca : 65 Kali
 






Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.

ARTIKEL LAINNYA

VIDEO