Wednesday, December 6, 2023
HomeDaerahPengadaan Motor Dinas Oleh Pemkab Mojokerto Disetujui Dewan, Mahasiswa Sebut DPRD Plin...

Pengadaan Motor Dinas Oleh Pemkab Mojokerto Disetujui Dewan, Mahasiswa Sebut DPRD Plin Plan

PMII Mojokerto, pengadaan motor dinas, DPRD Mojokerto
PC PMII Mojokerto saat menyampaikan pendapatnya saat audiensi dengan Wakil Bupati Mojokerto pada, Rabu (21/2/2021)

lenterainspiratif.com | DPRD Mojokerto –  Sempat menolak Pemkab Mojokerto melakukan pengadaan motor dinas kepala desa, kini DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui rencana tersebut. Sontak, sikap Plin Plan Dewan menuai kritikan kalangan Mahasiswa.

Dikutip dari lenterainspiratif.id, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto, Ihwanul Qirom menyayangkan sikap tak konsistenya Dewan terkait rencana pengadaan kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto.

“Aneh saja, kemarin waktu hearing Dewan bilangnya menolak, namun saat ini kok malah disetujui, kan tak konsiten namanya,” ucap Ihwanul Qirom, Senin (4/10/2021).

Iwan sapaan akrab Ketua Cabang PMII Mojokerto mengakui, dirinya sebelumnya juga sempat mempertanyakan rencana pengadaan kendaraan ‘plat merah’ untuk kepala desa tersebut ke pihak Legislatif. Menurutnya, rencana pengadaan tersebut tidak etis dilakukan disaat pandemi belum usai.

“Sudah kita tanyakan, katanya pihak dewan menolak karena tidak tepat dilakukan dimasa pandemi, tapi ujung-ujungnya malah di Acc,” jelas Iwan.

Masih kata iwan, ia juga menilai rencana pengadaan kendaraan dinas di masa pandemi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten tidak tepat parahnya yang diminta sekelas N max. Harusnya, Pemkab lebih mendahulukan penanggulan Covid-19 seperti pemenuhan faskes, bantuan terhadap warga terdampak, dan juga pemulihan ekonomi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Kabupaten Mojokerto akhirnya menyetujui rencana pengadaan motor kades (kepala desa).

Alasan dewan yang pada akhirnya menyetujui rencana pengadaan kendaraan plat merah yang sebelumnya ditolak, untuk menunjang mobilitas penangan Covid-19 di Desa.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin mengatakan, meskipun berjalan alot, akhirnya dewan menyetujui rencan pengadaan motor kades (kepala desa).

“Ya memang alot pembahasannya, dan sempat ditolak dulu, tapi akhirnya ditanda tangani,” ucap Amir saat di konfirmasi, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya DPRD Kabupaten Mojokerto sempat menolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengadaan 299 kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di seluruh Mojokerto.

Tidak hanya itu, rencana eksekutif dalam belanja motor ‘plat merah’ yang diperkirakan menguras APBD hingga Rp 5 Miliar dinilai tidak etis oleh badan milik legislatif yang bertugas membahas prioritas anggaran tersebut. Terlebih pengadaan tersebut mencuat disaat Mojokerto masih dalam situasi covid-19.

“Ya jelas kami semua menolak, sangat tidak etis karena saat ini kita menghadapi situasi bencana nasional (pandemi covid-19) malah mengusulkan pengadaan sepeda motor,” jelas Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin, Senin (6/9/2021). (diy)

Artikel Terkait

Terpopuler