Home Gaya Hidup PPKM Level 3 Sunrise Mall Mojokerto Siap Dibuka

PPKM Level 3 Sunrise Mall Mojokerto Siap Dibuka

0
Walikota Mojokerto saat meninjau kesiapan sunrise mall
Walikota Mojokerto saat meninjau kesiapan sunrise mall

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto yang sebelumnya berada di Level 4, saat ini sudah turun menjadi Level 3. Penurunan status PPKM tersebut berdampak terhadap pelonggaran dibeberapa aktifitas masyarakat yang mulai diberlakukan per hari Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Senin pekan depan, 30 Agustus 2021.

Penurunan staus level PPKM di Kota Mojokerto yang semula menempati level 4 sekarang menjadi level 3 disambut gembira Walikota Mojokerto, Ika Puspita Sari. Menurutnya, keberhasilan tersebut tercipta karena sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, setelah berbagai upaya yang kami lakukan tentunya juga sinergitas dari berbagai elemen masyarakat,” ungkap Neng Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto, Selasa (24/8/2021).

Menindak lanjuti penurunan level tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan melakukan berbagai penyesuaian untuk masyarakat. Mulai dari tempat ibadah, jam operasional pasar tradisional dan modern, restoran sampai dengan mall.

“Karena setiap level memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Dan kebijakan ini, telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2019,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita berpesan kepada masyarakat agar tidak lengah dengan adanya penurunan level pada status zona di Kota Mojokerto. Dan juga tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).

“Pelaksanaan vaksinasi di Kota Mojokerto, telah mencapai di atas 100 persen. Ini artinya, secara tidak langsung herd immunity di kota ini telah terbentuk. Namun, kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Penurunan status Level PPKM tidak hanya dirasakan Kota Mojokerto. Di Jawa Bali, kabupaten kota yang berstatus PPKM Level 4 turun dari 67 menjadi 51. Jumlah kota dan kabupaten dengan status PPKM Level 3 naik dari 59 jadi 67. Kemudian jumlah kota dan kabupaten dengan status PPKM Level 2 naik dari 2 menjadi 10 kabupaten kota. (Roe )

Exit mobile version