HOME // Jawa Timur // Kriminal

Perjalanan Sepesialis Begal Di Ngoro Brakhir Dor Di kaki


 Pada: Agustus 23, 2021
Perjalanan Sepesialis Begal Di Ngoro Brakhir Dor Di kaki
Pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Spesialis begal di kawasan Ngoro, Mojokerto, berhasil di ringkus satresekrim Polres Mojokerto. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku lantaran melawan saat akan diamankan.

Kejadian ini bermula ketika korban yang diketahui bernama Risma hendak di antar pacarnya pulang ke kos-kosannya di wilayah Ngoro. namun korban berjalan-jalan terlebih dahulu untuk mencari minum dan tempat bersantai.

Sekitar pukul 00.30, pelaku begal bernama Samsul menghampiri pacar korban dengan mengarahkan parang ke arah perutnya. Sedangkan teman pelaku bernama Suyono melakukan hal sama dengan mengalungkan parang ke arah leher korban (Risma) sambil mengancam ‘mau mati atau mau selamat, kalau mau selamat serahkan kunci motor dompet, STNK, dan HP kalian’. Korban yang ketakutan seketika menyerahkan semua yang di minta ke tersangka.

Sesudah kejadian tersebut, untuk mengelabuhi petugas, pelaku melarikan diri ke arah perbatasan Sidoarjo dan berputar kembali ke wilayah Ngoro.
Selepas itu, Risma dan pacarnya melaporkan tindakan pembegalan yang menimpa dirinya dan pacarnya ke pihak kepolisian pada, Sabtu (14/8/2021) dini hari.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M. menjelaskan dari kejadian tersebut, Kasat Reskrim langsung membentuk tim untuk melakukan olah TKP di tempat kejadian.

“Korban Risma bersama pacarnya melapor ke pihak kepolisian atas pencurian dengan ancaman pada Sabtu malam, Kasat Reskrim langsung membentuk tim untuk melakukan olah TKP,” jelas Doni di halaman Reskrim, Mapolres Mojokerto pada, Senin (23/8/2021).

Pelaku pembegalan tersebut, berhasil terendus pihak kepolisian setelah adanya laporan seorang pria berinisial (S) menjual sepeda motor tanpa plat nomor, pada (18/8/2021).

“Unit Pidum menerima informasi adanya seorang laki-laki yang berniat menjual motor tanpa plat nomor pada, (18/8/2021),” jelas kapolres.

BACA JUGA :  Warga Dlanggu Geger! Mayat Seorang Pria Ditemukan di Kebun Singkong

Benar saja, setelah melakukan penyelidikan mendalam, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka yang diketahui bernama Samsul dan Suyono.

“Akhirnya Samsul berhasil kita tangkap, dan setelah melakukan pengembangan, kami juga berhasil menangkap Suyono,” ucap Dony.

Selain itu, Korban begal juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika keluar malam di masa PPKM ini.

“Saran saya untuk masyarakat, agar lebih berhati-hati jika keluar di malam hari, karena pada masa PPKM ini rawan terjadi begal dengan alasan pelaku tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku begal terjerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (Est/Diy)


Sudah dibaca : 183 Kali
 






Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.

ARTIKEL LAINNYA

VIDEO