HOME // Peristiwa

Ikfina Turut Soroti Kasus Penolakan Pasien Oleh Beberapa Fakes di Mojokerto


 Pada: Juli 30, 2021
Ikfina Fahmawati, Bupati, Penolakan pasien, fakes
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat sidak ke RSUD

Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Kasus penolakan pasien dalam keadaan darurat yang membutuhkan bentuan medis oleh sejumlah fasilitas kesehatan (fakes) di Mojokerto banyak menuai sorotan. Tidak ingin ketinggalan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati turut menimpali fenomena tersebut.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan terkait penolakan pasien tersebut, sebenarnya Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, memiliki Tim Reaksi Cepet (TRC) yang bertanggung jawab untuk menangani kesulitan masyarakat mencari rumah sakit.

“Segala sesuatu itu bisa dimasukkan ke TRC, nanti TRC yang ngatur. Karena yang tahu potensi kosong atau tidaknya (tempat tidur) itu TRC,” katanya.

Ikfina juga menjelaskan, bahwa di rumah sakit terkadang juga tersedia tempat tidur (TT), akan tetapi tenaga kesehatannya (nakes) kurang atau ketersediaan oksigen menipis.

“Oksigen yang ada biasanya hanya bisa memenuhi untuk kebutuhan sehari, dapat oksigen untuk 28 jam kedepan,” jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait sanksi yang diberikan terhadap RS atau Puskemas yang menolak pasien, Ikfina tidak berkenan untuk  menjawab.

“Nanti kita akan arahkan masyarakat kalau memang pantas di rumah sakit, maka kita akan menggeser pasien yang sudah tertangani oleh rumah sakit ke puskesmas. Sementara itu yang kita lakukan,” pungkasnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 32 ayat 2, telah diatur bahwa RS tak boleh menolak pasien. pasal tersebut berbunyi :

‘Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik RS Pemerintah maupun RS Swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.’

Lalu diikuti pasal 190 ayat 1 UU yang sama, yang menyatakan ‘Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melanggar Pasal 32 ayat 2 itu dipenjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp. 200 juta.’

Kasus penolakan pasien di beberapa fakes memang sering terjadi belakangan ini. Terbaru, kasus penolakan dialami oleh NA (50) warga Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yang terjadi pada minggu 25 Juli 2021. Saat itu dirinya dalam kondisi kritis dan keluarga korban mencari perawatan di puskesmas Pacet dan 9 rumah sakit di Kabupaten Mojokerto. Namun, semuanya menolak yang mengakibatkan korban meninggal dunia tanpa bantuan medis. (Diy)

BACA JUGA :  Viral, Video Mesum di Samping Koni Sampang Beredar di Medsos

 


Sudah dibaca : 67 Kali
 






Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.

ARTIKEL LAINNYA

VIDEO