
Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Menyikapi kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mematikan lampu PJU yang dinilai tidak efektif dalam memutus mata rantai Covid-19, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto adakan audiensi bersama Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto pada Jumat, (23/07/2021).
Pantauan lokasi, terlihat sekitar 40 anggota PMII Mojokerto datangi lokasi audiensi yang berada di Gedung Nusantara Pemerintah Kota Mojokerto.
Ketua PC PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom meminta kepada walikota dan bupati Mojokerto agar jam pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di tambah.
“Kami menilai penerapan kebijakan PPKM di Kota maupun Kabupaten Mojokerto tidak efektif, khususnya pemadan PJU yang tidak ada hubungannya dengan penyebaran Covid-19,” ujar Ketua PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom
Dalam audiensi tersebut PMII Mojokerto meminta walikota dan bupati mojokerto agar pemadaman lampu PJU dimulai pukul 20.00 WIB, hal ini agar para PKL memiliki waktu untuk berjualan.
“Soalnya pemdaman lampu berdampak terhadap pendapatan PKL yang berjualan karena tidak ada pembeli,” ucapnya.
Masih kata Iwan, selain meminta jam pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di tambah, PMII Mojokerto juga meminta agar mengurangi beberapa tititk penyekatan.
“Informasi yang masuk, 528 RT di Kota Mojokerto masuk Zona Hijau, sedangkan 149 RT zona kuning, 7 RT zona orange, dan tidak ada yang masuk zona merah. oleh karena itu, pemberlakuan penyekatan seharusnya di titik masuk saja,” jelas Iwan.
Menyikapi permintaan PMII terkait kebijakan pemadaman lampu PJU, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta waktu untuk menjalankan tuntutan tersebut.
“Kami tidak bisa melakukannya nanti malam soalnya kadis PUPR tidak hadir,” ucap Ikfina saat audiensi.
Selain itu, banyaknya lampu PJU dan juga saklar beberapa lampu jalan berada di desa membuat Pemkab kesusahan dalam mennyalakan lampu pada hari ini juga.
“beberapa lampu juga ada di desa sehingga kita susah untuk menerapkan hari ini juga, namun kami berjanji akan memenuhi tuntutan Mahasiswa,” pungkasnya
Sementara itu, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari megatakan bahwa Pemkot Mojokerto akan memenuhi tuntutan PMII Mojokerto terkait pemadaman lampu PJU yang diundur sampai ja 20.00 WIB.
“kami akan memenuhi permintaan PMII untuk menyalakan lampu PJU di jam 18.00 dan mematikan lampu PJU sekitar pukul 20.00 wib,” ucap neng Ita.
Dalam audiensi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, OPD dari Pemkot dan Pemkab Mojokerto, dan juga beberapa Paguyuban PKL Mojokerto. (Diy)