
Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Kembali beroperasi, warga Dusun Geruh, Desa Jatiduku, Kecamatan Gondang blokade truk yang mengangkut hasil pertambangan galian C yang diduga tidak sesuai komoditas, Jum’at (16/7/2021).
Pantauan di lokasi terlihat beberapa warga dusun Geruh, desa Jatidukuh, sudah berkumpul sekitar pukul 12.00 WIB. Warga yang sudah berkumpul menutup jalan yang menjadi akses menuju pertambangan galian c yang diketahui milik Sukiyat dengan menggunakan meja panjang.
Sumartik, warga setempat mengatakan aksi penutupan jalan tersebut sebagai bentuk kekecewaan warga dusun Geruh, desa Jatidukuh lantaran aktivitas pertambangan galian c tidak sesuai dengan komoditas dalam perizinan.
“Kami kecewa, soalnya pengusaha (galian c) tidak sesuai izin. Yang diambil tanah urug, padahal izinya batu andesit,” ucapnya.
Masih kata Sumartik, aktivitas pertambangan galian c di dusun Geruh, desa Jatidukuh sudah sudah tiga minggu kembali beroperasi yang sebelumnya sempat berhenti.
“Sehabis lebaran kembali beroperasi, sebelumnya tidak beroperasi karena didatangi warga yang protes,” kata sumartik.
Sebelumnya, Warga juga sudah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Namun, respon dari pihak kepolisian membuat warga kecewa.
“Kami sudah lapor ke Polres Mojokerto, Polda Jatim juga sudah, tapi tidak ada tindakan sama sekali,” ujar Sumartik kecewa.
Dalam aksi tersebut, warga meminta pemilik pertambangan galian c yang diketahui milik Sukiyat warga Jombang bisa menemui warga secara langsung.
“Kami minta Sukiyat datang langsung menemui kami agar bisa mendengarkan langsung tuntutan warga Geruh, kalau perwakilan takutnya tidak tersampaikan, soalnya berulangkali seperti itu,” pungkas Sumartik.
Sementara itu, perwakilan pengelola tambang, Novendri Yusdi mengatakan pihak pengusaha pertambangan galian c akan mendengarkan tuntutan warga dusun Geruh, desa Jatidukuh.
“Inikan belum ada pertemuan, yang jelas apapun permintaan warga akan kami pertimbangkan,” ujarnya.
Masih kata Leri sapaan akrab Novendri, pertambangan galian c yang ia kelola sudah mengantongi izin dan berlaku sampai tahun 2024.
“Operasinya sampai beberapa tahun kedepan, sampai tahun 2024,” pungkasnya. (Diy).