
Lenteramojokerto.com| Kota Mojokerto – Kembali lakukan razia warung remang-remang dan tempat penginapan, Satpol PP Kota Mojokerto berhasil amankan dua pasangan bukan suami-istri (pasutri) di salah satu hotel yang ada di Kota Mojokerto, Rabu (30/6/2021) malam.
“Dua pasang bukan suami istri dalam satu kamar. Satu kamar itu diisi empat orang bukan suami istri, laki-laki dan perempuan,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Trantib Satpol PP) Kota Mojokerto, Fudi Harijanto.
Kepada petugas, lanjut Fudi, mereka mengaku satu rombongan dari Demak, Jawa Tengah. Tujuan mereka ke Mojokerto untuk berjualan kalendar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Mereka sudah berada di hotel tersebut dua hari.
“Menginap di hotel yang sama, sudah dua hari. Rata-rata mereka berusia menjelang dewasa, ada yang sudah punya KTP. Mereka nanti kita beri arahan. Bukan santri tapi pekerja di ponpes itu. Untuk mengetahui lebih jelas kebenaran bahwa mereka utusan dari pondok pesantren, kita akan mendalami ke pihak pondok,” jelasnya.
Selain mengamankan dua pasangan bukan suami-istri, petugas gabungan juga temukan minuman keras (miras) di warung remang-remang, hotel dan tempat kos.
“Kita juga mendapati 3 orang laki-laki dengan beberapa botol minuman keras,” ujarnya.
Untuk saat ini dua pasang bukan suami istri sudah diamankan oleh pihak Satpol PP, sedangkan 3 laki-laki yang diketahui membawa botol miras akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Razia warung remang-remang dan tempat penginapan memang rutin digelar oleh pihak Satpol PP dan salah satunya menyisir warung remang-remang yang berada di wilayah Benteng Pancasila. (Diy)