
Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Tak terima lingkungannya tercemar bau menyengat yang berasal dari kandang unggas di CV Musika, warga dusun Pengaron, Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo gruduk kantor CV Musika untuk menuntut tanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang terjadi dan dinilai merugikan masyarakat.
Perwakilan warga Dusun Pengaron sejumlah lima orang didampingi Kapolsek Gondang, Iptu Syaiful Isro dan Kapolsek Jatirejo, Iptu Sukaca, lima orang yang merupakan perwakilan warga Dusun Pengaron, mendatangi kantor CV Musika yang berada di Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto untuk melakukan mediasi Senin (21/6/2021). Dalam mediasi itu warga menyampaikan sejumlah keluhan yang dirasakan masyarakat terkait dengan bau ternak bebek itu.
“Bau ternak bebek sangat mengganggu warga dan kami harap akan ada solusi yang baik untuk warga Dusun Pehngaron maupun dari pengusaha CV Musika,” ujar Kades Mojogeneng, Tatak Sugianto.
Warga meminta agar pihak terkait mengatasi bau bebek yang menyebar luas sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Apapun caranya agar tidak ada bau dari kotoran bebek, karena warga sudah mendatangi perusahaan namun sampai dengan saat ini bau masih ada. Kami harap sesegara mungkin pihak pengusaha mengosongkan kandang bebek,” jelas salah satu perwakilan warga Dusun Pengaron, Andi Afriyanto.
Melalui HRD-nya, CV Musika meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, pihaknya juga berjanji akan mengosongkan kandang bebek agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Kami minta maaf karena telah mengganggu kenyamanan warga masyarakat sekitar. Kami minta waktu 1 minggu untuk mengosongkan kandang sekaligus nanti untuk menghilangkan bau kotoran yang ada di kandang bebek,” ungkap HRD CV Musikalisasi, Khusen.
Setelah mendapatkan respon yang baik dari pihak CV Musika, dan sudah menemukan titik tengah penyelesaian masalah yang disepakati kedua belah pihak, warga pun meninggalkan kantor CV Musika. ( diy )