Home Ekonomi PAD Sektor Tambang Hilang 2,5 M Setiap Bulan, KPK Minta Pemkab Tekan...

PAD Sektor Tambang Hilang 2,5 M Setiap Bulan, KPK Minta Pemkab Tekan Kebocoran Anggaran

0
Petani Jatidukuh mengeluhkan tambang yang membuat air keruh
Aktivitas Pertambangan Galian C di Jatidukuh, Gondang, Mojokerto

Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat soroti kebocoran Pemasukan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto di sektor pertambangan. Kebocoran anggaran yang ditafsir menyentuh angka Rp 2,5 miliar lebih setiap bulan membuat KPK meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk menekan dugaan kebocoran uang negara tersebut.

Menurut pemaparan Bupati Mojokero, Ikfina Fahmawati, kebocoran pendapatan anggaran daerah tersebut dikarenakan maraknya tambang galian C (sirtu) yang diduga tak berizin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut sempat menjadi sorotan KPK saat menjalankan supervisi di Mojokerto.

’’KPK meminta untuk mengawal uang yang harusnya masuk negara, namun tidak bisa masuk ke negara  (PAD), salah satunya galian-galian,” ucap Ikfina Fahmawati, Jum’at (7/5/2021).

Meskipun pemkab tidak memiliki wewenang dalam penerbitan izin, Namun pemkab tetap diminta mengambil sikap lantaran keberadaan galian-galian tersebut beroperasi di kabupaten.

Tidak hanya itu, KPK juga memberikan rekomendasi yang salah satunya meminta pemda melayangkan surat ke pemerintah pusat demi mendapatkan kepastian legalitasnya.

’’Intinya meminta kejelasan dari galian, apakah galian ini boleh beroperasi atau tidak, kalau tidak ya harus ada penindakan,’’ jelasnya.

Masih kata Ikfina, harapannya pemda bisa menyelamatkan uang negara senilai Rp 2,5 miliar yang diduga lenyap setiap bulan akibat legalitas galian tak jelas. Angka ini dihitung dari 27 titik lokasi pertambangan bodong namun masih aktif alias beroperasi.

’’Soalnya PAD dari galian luar biasa. kita tentunya bisa melakukan pembangunan dari PAD tersebut ,’’ terang bupati perempuan pertama di Mojokerto.

Exit mobile version