Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaEkonomiPAD Sektor Tambang Hilang 2,5 M Setiap Bulan, KPK Minta Pemkab Tekan...

PAD Sektor Tambang Hilang 2,5 M Setiap Bulan, KPK Minta Pemkab Tekan Kebocoran Anggaran

Sementara itu, kebocoran PAD di sektor tambang turut mendapatkan komentar dari elemen Mahasiswa. Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto mengatakan bahwa, aktivitas pertambangan galian c khususnya yang ilegal dirasa banyak menimbulkan kerugian.

“Seperti yang kita ketahui, selain adanya galian tersebut yang turut andil besar dalam kerusakan lingkungan, namun juga merugikan keuangan negara,” ucap ketua PMII Cabang Mojokerto, Ihwanul Qirom pada lenteramojokerto.com, Sabtu (5/6/2021).

Iwan, sapaan akrab ketua PMII Mojokerto juga mengkritik pemekab Mojokerto terkait keseriusan dalam menindak galian ilegal di Mojokerto, ia juga mengaku bahwa PMII sudah sering melaporkan perkara tersebut ke pihak pemerintah. Namun, laporan tersebut dinilai tidak ada respon yang berarti.

“Sudah sering kita mengadu, sejak dulu malahan. Terbaru, kami mengadu saat audiensi kemarin, tapi jawaban pemerintah ya seperti itu, janji janji namun pada akhirnya tidak ada realisasinya, bahkan terkesan dibiarkan (galian ilegal) beroperasi,” tegas Iwan.

Pria lulusan fakultas ekonomi STIE Al Anwar bersyukur KPK turut soroti aktivitas galian ilegal di Mojokerto. Menurutnya, dengan hadirnya KPK yang turut menyoroti galian ilegal di Mojokerto, Pemkab lebih serius menindak pertambangan ilegal.

“Kalau KPK ikut menyoroti tentunya responnya berbeda, dan saya harap kedepannya pemerintah bisa melakukan sesuatu yang lebih berarti. Soalnya uang Rp 2,5 miliar perbulan bukanlah nominal yang sedikit. apalagi di masa pandemi saat ini,” pungkasnya.

Diketahui jumlah PAD yang masuk dari sektor pertambangan cukup tinggi. Dari 16 titik galian yang berizin, setiap bulan mampu memberikan kontribusi PAD pemkab mencapai Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya, keberadaan galian C diduga ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto mencapai 99 titik, dengan 27 titik aktif beroperasi. Kondisi ini dinilai mengakibatkan hilangnya potensi PAD dari sektor tambang diduga mencapai Rp 2,5 miliar lebih tiap bulan.

BACA JUGA :  Bed Di Sejumlah Rumah Sakit Overload, Pemkab Mojokerto Sulap Gedung Diklat Jadi Rumah Isolasi

Angka itu berdasarkan tembusan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur selaku pejabat berwenang yang mengeluarkan izin pertambangan sebelum akhirnya saat ini izin ditarik pemerintah pusat. (DIY)

 

Artikel Terkait

Terpopuler