Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaPolitikHadiri Paripurna Ikfina Sampaikan Tanggapan Terhadap 3 Raperda Usulan

Hadiri Paripurna Ikfina Sampaikan Tanggapan Terhadap 3 Raperda Usulan

Foto Bupati Mojokerto (Ikfina Rahmawati) saat menghadiri rapat paripurna untuk memberikan tanggapan 3 Raperda Usulan, Senin (5/4/2021).
Foto Bupati Mojokerto (Ikfina Rahmawati) saat menghadiri rapat paripurna untuk memberikan tanggapan 3 Raperda Usulan, Senin (5/4/2021).

Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Menghadiri rapat Paripurna yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Ikfina menyampaikan tanggapan terhadap 3 raperda usulan.

Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada, Senin (5/4/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA. Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dalam rangka penyampaian jawaban bupati Mojokerto terkait 3 raperda usulan yakni Perda tentang Fasilitas Pesantren, Ketahanan Pangan, dan Pencegahan Narkoba.

“Jawaban saya terkait 3 raperda lebih bersifat umum, untuk catatan khusus sudah kami lampirkan,” ucap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Lebih lanjut, perempuan yang juga seorang dokter ini menyampaikan, bentuk kongkrit pemerintah dalam melindungi petani akan memberikan bantuan dana untuk dibuat mengolah hasil sawah agar memiliki nilai jual yang bisa bersaing.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani dan pelaku usaha pangan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,” ucap Ikfina.

Selanjutnya, dalam Raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Ikfina menjelaskan akan membentuk Relawan dan Pegiat Anti Narkoba yang bertugas menciptakan lingkungan bersih Narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan peran masyarakat termasuk dikalangan pendidikan,” jelasnya.

Dalam raperda terkait Fasilitas Pesantren, Ikfina menegaskan, hanya pesantren yang sudah memenuhi kriteria yang tertuang dalam peraturan daerah tersebut yang bisa mendapatkan bantuan.

“Bagi pesantren tradisional, pada prinsipnya pesantren yang bisa mendapatkan bantuan apabila sudah memenuhi syarat yang ada di raperda,” tandasnya.

Diakhir penyampaiannya ikfina mengharapkan agar raperda usulan bisa ditindak lanjuti dan bisa segera disetujui.

“Saya harapkan 3 perda tadi segera dilakukan pembahasan bersama,” pungkasnya. (Diy)

BACA JUGA :  DPRD Kota Mojokerto Sahkan PPA Tahun Anggaran 2019, Tapi Tetap Sayangkan Penghapusan Program Seragam Gratis Bagi Siswa

Artikel Terkait

Terpopuler