HOME // Peristiwa

Viral di Facebook, Polres Mojokerto Dalami Video Pembuangan Limbah di Ngoro


 Pada: Maret 29, 2021
Video pembuangan limbah
Pembuang limbah di desa Wonosari, Kecamatan Ngoro.

Lenteramojokerto | Mojokerto – Sempat menjadi pembahasan di Facebook, pengunggah video pembuangan limbah yang diduga ilegal akan dipanggil Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan.

Kanit Tipiter Polres Mojokerto, IPTU Herlambang SH mengatakan, bahwa pihaknya sudah terjun ke lokasi pembuangan limbah untuk meminta keterangan dari warga setempat.

“Kita sudah turun ke lokasi, untuk saat ini kita masih menggali informasi terkait limbah yang di buang di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro tersebut. Namun untuk orang yang membuang limbah kami masih belum tau.” Jelas Herlambang saat diwawancara pada, Senin (29/03/2021).

Herlambang mengatakan akan memanggil pemilik akun Mohilyas untuk dimintai keterangan terkait motif menyebarkan video tersebut.

“Kita perlu meminta keterangan dari mohilyas selaku pengunggah, namun tadi beliaunya tidak ada di lokasi. Rencananya kami akan memanggil.” Ucapnya.

Herlambang juga mengatakan masih akan memproses kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam proses lidik, jadi kami akan mecari informasi awal. Untuk selanjutnya baru proses sidik. Kita akan berkordinasi dengan Polsek setempat.”

Untuk saat ini pihak kepolisian masih belum bisa memastikan limbah tersebut merupakan limbah B3 atau tidak.

“Kami belum bisa memastikan, untuk mengetahui zat yang ada di limbah tersebut perlu di uji di lab. Baru setelah itu kita bisa memastikan apakah limbah tersebut merupakan limbah b3 atau tidak.” Pungkasnya.

Sebelumnya, akun facebook bernama Mohilyas memposting sebuah video yang memperlihatkan limbah yang diduga berbahaya dan ilegal yang di buang di jalan Candi, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Minggu (28/03/2021) dini hari.
Dalam Video yang berdurasi 36 detik tersebut Mohilyas mengatakan limbah tersebut berasal dari Sidoarjo.

“Pembuangan limbah B3 dari Sidoarjo ke Mojokerto meresahkan lingkungan di jl Candi, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tolong ditindak dengan tegas.” Tulisnya dalam postingan di salah satu grub facebook. (DIY)

BACA JUGA :  Mas Pung Mbak Titik Tegaskan Tak Akan Korupsi


Sudah dibaca : 84 Kali
 






Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.

ARTIKEL LAINNYA

VIDEO