Lenteramojokerto | Mojokerto – Pemblokiran Galian C di Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto oleh warga setempat akhirnya akan dicek oleh DPRD Kabupaten Mojokerto.
Warga yang berbondong bondong mendatangi lokasi penambangan Galian C yang berada di area perasawahan lantaran dikhawatirkan merusak lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edi Ikhwanto, saat dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti Galian C yang sebelumnya sempat diblokir warga.
“Kita akan cek dulu mas, baru kita menentukan langkah selanjutnya.” Ujarnya.
Permasalahan tambang tidak hanya di karangdieng. sebelumnya Komisi III DPRD juga melakukan Sidak di lokasi Galian di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Mojokerto.
“Di Jatidukuh juga ada, sudah kami sidak, kemarin kita sudah hearing dengan OPD.” papar anggota dewan dari fraksi PKB tersebut.
Edi juga mengaku ada laporan galian di pacet, ia juga akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Juga ada di daerah Pacet, kami akan segera melakukan sidak kesana juga.” Tegasnya.
Sebelumnya, menurut keterangan dari warga setempat, Kustia (47) mengatakan, aksi warga dilakukan untuk menolak perluasan area galian C.
“Warga menolak penggalian tanah karena akan merusak lingkungan. Sebelah timur ada izin, yang ini belum jadi mau kesini. Kami minta ada pertemuan dengan pengusaha,” ungkapnya, Senin (22/3/2021).
Warga mengancam akan menghadang aktivitas di lokasi galian yang baru tersebut jika pengusaha yang diketahui berasal dari Sidoarjo tersebut tetap melakukan aktivitas. Warga meminta agar alat berat yang sudah ada di lokasi tersebut segera dikeluarkan.
Salah satu karyawan galian C mengaku jika lokasi yang menjadi sasaran aksi warga tersebut sudah berizin. “Setahun saya, lokasi ini sudah ada izin makanya mau digali,” tegasnya (DIY)