Jumat, Juni 9, 2023
BerandaTerkiniMojokerto Masuk Zona Oranye dan Kuning Covid-19, Ini Rincian Daerah Lain

Mojokerto Masuk Zona Oranye dan Kuning Covid-19, Ini Rincian Daerah Lain

Foto : ilustrasi

Lenteramojokerto.com I Surabaya – Status zona wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto masuk menjadi zona oranye dan kuning dalam penyebaran covid-19.

Hal itu diungkapakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Jatim. Dr Makhyan Jibril mengatakan, jumlah daerah yang masuk kategori zona oranye terus berkurang. Kali ini, ada 22 kabupaten/kota yang masuk zona oranye.

“Tidak ada yang masuk zona merah. Untuk zona oranye saat ini ada 22 daerah, dan zona kuning ada 16 daerah. Kasus COVID-19 terus melandai, harapannya segera masuk zona hijau,” ujar Jibril, Rabu (17/3/2021).

Menurut Jibril, turunnya kasus aktif COVID-19 berpengaruh terhadap kondisi zonasi kabupaten/kota. Namun ia meminta warga tetap waspada dan tetap taat protokol kesehatan.

“Mengingat bulan-bulan ini hingga 3 minggu ke depan ada sejumlah kalender merah libur panjang, harus tetap waspada, dan prokes semakin ketat. Jangan sampai habis libur panjang, kasus kembali naik,” imbuhnya.

Hingga Selasa (16/3), jumlah kasus kumulatif positif COVID-19 di Jatim sebanyak 135.143 kasus. Pasien sembuh sebanyak 123.385, dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 9.523.

Berikut detail zonasi di 38 kabupaten/kota:

– Zona Merah (0 Kabupaten/Kota)

– Zona Oranye (22 Kabupaten/Kota)
Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Gresik, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tuban, Kota Malang, Nganjuk, Ngawi, Kota Batu, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Madiun, Pacitan, Jombang.

– Zona Kuning (16 Kabupaten/Kota)
Bangkalan, Sumenep, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Tulungagung, Bojonegoro, Mojokerto, Sampang, Pamekasan, Lumajang, Lamongan

BACA JUGA :  WOM Finance Perusahaan Besar Didemo Ini Alasanya

Artikel Terkait

Terpopuler