
Lenteramojokerto | Mojokerto – Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto akhirnya merespon keluhan warga Jatidukuh terkait aktivitas pertambangan Galian C yang terjadi di Dusun Geruh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang Mojokerto.
Merespon keluhan warga Jatidukuh, Ketua Komisi III , Edy Ikhwanto, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak untuk melihat kondisi galian tersebut.
“Terkait keluhan warga Jatidukuh karena aktivitas tambang, saya akan melakukan sidak terlebih dahulu untuk melihat kondisi secara langsung.” Ujarnya saat di wawancarai Lenteramojokerto melalui WhatsApp, Selasa (09/02/2021).
Lebih lanjut, Dewan Ketua komisi dari fraksi PKB ini juga mengatakan, dalam kunjungannya ke Jatidukuh untuk sidak akan di laksanakan dekat hari.
“Secepatnya, dekat dekat hari ini saya akan ke Jatidukuh, untuk melakukan Sidak.” Tegasnya.
Petambangan yang di ketahui milik CV Surya Perkasa Beton mendapatkan protes warga dan petani Jatidukuh lantaran tidak sesuai dengan perizinan
Menurut pernyataan Sumartik, warga setempat mengatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak sesuai dengan izin yang berlaku.
“Izinnyakan batu andesit, tapi kenapa pengusaha itu mengambil tanah di situ. Inikan tidak sesuai dengan izin.” Ujar Sumartik.
Selain itu Sumartik juga menjelaskan, bahwa ia dan masyarakat tidak merasa ada sosialisasi dari pihak pengusaha.
“Saya tidak merasa pernah ada yang namanya sosialisasi. Dulu ada dari pengusaha door to door kerumah katanya sosialisasi. Tapi masak seperti itu namanya sosialisasi. Harusnyakan kumpul menjadi satu forum. Toh ndak semua warga di datangi.” Jelas Sumartik. (DIY)