
Lenteramojokerto | Mojokerto – Beberapa petani menggruduk pertambang yang berada di Dusun Geruh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang Mojokerto pada, Senin (08/03/2021). Penggrudukan ini karena aktivitas tambang Galian C tersebut tidak sesuai izin.
Menurut pernyataan Sumartik, warga setempat mengatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak sesuai dengan izin yang berlaku.
“Izinnyakan batu andesit, tapi kenapa pengusaha itu mengambil tanah di situ. Inikan tidak sesuai dengan izin.” Ujar Sumartik.
Selain itu Sumartik juga menjelaskan, bahwa ia dan warga tidak merasa ada sosialisasi dari pihak pengusaha.
“Saya tidak merasa pernah ada yang namanya sosialisasi. Dulu ada dari pengusaha door to door kerumah warga katanya sosialisasi. Tapi masak seperti itu namanya sosialisasi. Harusnyakan kumpul menjadi satu forum. Toh ndak semua warga di datangi.” Jelas Sumartik.

Sumartik juga mengatakan bahwa aktivitas tambang sempat berhenti.
“Sudah dua minggu lalu aktivitas berjalan, namun sekitar 10 hari yang lalu sempat berhenti. Baru sabtu kemarin aktivitas pengangkutan kembali berjalan.” Jelasnya.
Lebih lanjut Sumartik mengharapkan ketegasan dari pihak pemerintah terkait pertambangan yang ada di Jatidukuh.
“Seharusnya Gondang bukan wilayah pertambangan mas, seharusnya di Gondang merupakan wilayah penyangga.” Tutup Sumartik.
Selain itu warga setempat yang tidak ingin menyebutkan namanya juga mengeluhkan irigasi yang terancam rusak akibat aktivitas pertambangan.
“Air keruh mas gara gara tambang. Akhirnya sawah sawah terdampak karena airnya jelek. Kan mengganggu pertumbuhan padi.” Ujar salah satu warga.
“Beberapa petani menggantungkan hidupnya di sawah, entah kalau saluran air itu rusak. Bisa bisa sawah tidak mendapatkan aliran air.” Pungkasnya.
Dalam informasi yang berhasil didapat dari wawancara dengan warga setempat. Diketahui pemilik tambang tersebut adalah Pak Sukiyat yang berasal dari Jombang.
Namun saat mencoba menghubungi pemilik pertambangan untuk meminta konfirmasi masih tidak ada jawaban. (Diy)