Jumat, Maret 17, 2023
BerandaPeristiwaDua Waria Ini Diamankan Satpol PP Saat Menjajakan Diri

Dua Waria Ini Diamankan Satpol PP Saat Menjajakan Diri

Dua Waria Diamankan Satpol PP
Dua Waria ketika diamankan satpol pp

Lenteramojokerto | Mojokerto – Dua orang waria yang tengah menjajakan diri di jalan raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, pada Jum’at (26/2/2021) malam.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono, pelaksanaan penggrebekan itu dalam rangka operasi penertiban penyakit masyarakat atau prostitusi pinggir jalan pada pukul 21. 00 WIB.

“Di jalan raya Mlirip depan pabrik Ajinomoto dengan sasaran penjaja prostitusi pinggir jalan,” Ungkap. Sabtu (27/02/2021).

Dua waria yang berhasil di amankan saat tengah menjajakan sebagai pekerja seks yakni, KA (34) asal Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojoketo dan S (51) asal Desa Mekikis, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri.

lanjut Noerhono, setelahnya mengamankan keduanya lantas di kawal ke Pos Satpol PP untuk melakukan pendataan dan meminta keterangan lebih lanjut.

“Memberikan teguran tertulis kepada pelaku pelanggaran dan memberikan penyuluhan kepada pelaku pelanggaran,” tandas Noerhono. (Roe)

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Jatim Apresiasi Ponpes Segoro Agung yang Dirikan Dapur Umum

Artikel Terkait

Terpopuler