
Lentermojokerto | Mojokerto – Tim Mabes Polri melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang terduga teroris di wilayah Mojokerto.
Aksi penangkapan terduga teroris terjadi di kos yang berada di Dusun Jabon RT 13 RW 04, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Tertangkap Densus 88 saat hendak melakukan sholat Jum’at.
Dalam keterangan Kepala Dusun Jabon, Nur salam (48), ada sekitar 7 sampai 8 orang polisi berpakaian preman yang mengaku dari Polda Jatim, meminta dirinya untuk mendampingi penggeledahan sebuah rumah kos yang ia jadikan tempat tinggal tersebut.
“Saya menyaksikan mengambil barang bukti berupa HP, laptop, dan data-data,” katanya pada wartawan di lokasi kos.
Ia melanjutkan, bahwa terduga teroris polisi tangkap di simpang tiga jalan desa hendak berangkat ke masjid untuk salat Jumat.
“Yang tertangkap satu orang,” jawabnya.
Menurut Nur salam, terduga teroris tersebut belum lama tinggal di kos itu bekum ada satu bulan. Sedangkan kos tempat tinggal terduga teroris merupakan milik Nur Wahid warga desa setempat.
“waktu itu kesini saya minta data pribadinya, tetapi hanya janji-janji, kalau informasi dari warga ia berprofesi sebagai penjual parfum,” jelasnya.
Sementera itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Dalam keteranganya terduga teroris yang berinisial ME berasal dari Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Terduga yang berprofesi sebagai penjual parfum secara online dan juga mempunyai rumah di Dusun Kebogerang, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Alexander mengatakan, tim menggeledah di dua lokasi yakni di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar dan di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
“Di TKP pertama petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti laptop, komputer, memori card, kartu ATM, Handphone, Flashdisk. Untuk TKP kedua kami masih belum monitor,” katanya. (Dy)