lenteramojokerto.com | Gayaman – Akhirnya terungkap siapa pelaku yang melakukan pembuangan bayi di sungai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang sempat meghebohkan warga.
Pelaku yakni LVB warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, ia diamankan dirumahnya pada Sabtu (12/12/2020) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, gadis yang masih duduk di bangku SMA itu ditetapkan sebagai ibu yang membuang bayinya ke sungai pada 7 Desember lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah mendapat alat bukti berupa baju yang digunakan tersangka saat melahirkan dan mendapatkan hasil visum dari rumah sakit terhadap tersangka, serta hasil pemeriksaan 7 saksi.
“Ya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” Katanya pada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Saat ini polisi juga melakukan pencarian terhadap laki-laki yang diduga menghamili gadis SMA tersebut, hingga melahirkan dan tega membuang buah hatinya.
“Kami masih mendalami siapa-siapa yang terlibat dalam pembuangan bayi itu, termasuk laki-laki yang menghamili gadis tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku juga diijerat Pasal 342 KUHP, ia dianggap melakukan perbuatan penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia,” tukas Rifaldhy.
sebelumnya, Warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan penemuan mayat bayi dengan ari ari masih melekat di sungai dan bercak darah di sebuah WC umum yang berada di desa tersebut.
Mayat bayi laki-laki itu tepatnya ditemukan di sungai yang berada di wilayah Desa Gayaman RT 02 RW 02, pada Senin (07/12/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Penemuan bayi itu bermula ketika ada seorang bocah, Devi (7) dan ayahnya, Adi (28) berada di sekitar jembatan sambil menunggu ibunya, Yuli Arum (28) yang tengah berada di WC Umum. Saat itu Devi bermain-main sambil melihat ke arah sungai, dari atas jembatan Devi melihat mayat bayi itu di dalam sungai yang kemudian ia tanyakan kepada ayahnya.
Adi pun sangat terkejut karena melihat adanya mayat bayi di sungai yang ditunjukkan anaknya. Ia kemudian bergegas melaporkan penemuannya itu kepada masyarakat setempat.
Sebelumnya Adi dan istrinya, Yuli Arum, serta anaknya pergi ke WC umum yang lokasinya tak jauh dari lokasi penemuan bayi itu, disana Adi menemukan ceceran bercak darah di salah satu rungan kamar mandi.
“Sebelumnya saya lihat ceceran darah di dalam kamar mandi.” Ucap Adi, Senin (7/12/2020).
Sekretaris Desa Gayaman Budi Afrianto mengatakan, bayi tersebut diduga dilahirkan ibunya di dalam ponten Dusun Gayaman. Karena ditemukannya ceceran darah di dalam ponten.
“Warga kami menemukan ceceran darah, tapi dikira darah menstruasi sehingga langsung dibersihkan sama dia,” ujar Budi.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mojoanyar AKP Airlangga Pharmady, ia mengatakan bayi tersebut masih berumur beberapa jam saja, karena saat ditemukan masih lengkap dengan tali pusarnya dan tak ada sehelai benang pun yang menutupinya.
“Dugaan sementara dibunuh dengan ditenggelamkan (dibuang) ke sungai. Kami masih menelusuri pelakunya,” tandas Airlangga.
Mayat bayi laki-laki tersebut memiliki berat 2,7 Kg, dengan anjang 47 cm. “Saat ini mayat bayi kami bawa ke RS Bhayangkara Porong untuk divisum,” pungkasnya. (lai )