
Lenteramojokerto.com | Polres Mojokerto – Muhammad Arif Hidayat (29) warga Dusun/Desa Seduri, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto lantaran bereksperimen membuat sabu dari daun pohon binahong.
Pria yang akrab di sapa Ayik ini diamankan ketika ia akan melakukan transaksi sabu di Stadion Gajah Mada Kecamatan Mojosari pada Selasa (3/11/2020), dari tangan Ayik polisi berhasil menyita 1 paket sabu.