
Lenteramojokerto.com | Kantor Bupati Mojokerto -Di Mojokerto demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law kembali terjadi, para demonstran yang terdiri dari puluhan mahasiswa melakukan long match ke Kantor Bupaki Mojokerto, Senin (13/10/2020)
Mereka melakukan long march dari Graha Mojokerto Service City (GMSC) di Jalan Gajah Mada menuju ke kantor Bupati Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto.
Massa demo nampak membawa spanduk yang bertuliskan berbagai kata penolakan Omnibus Law, dengan berbagai ukuran.
Setelah sampai di lokasi yang sudah ditentukan para mahasiswa bergantian untuk berorasi menyuarakan aspirasi mereka dan rakyat.
Sembari menyampaikan tuntutannya, massa meminta kedua kepala daerah yakni Pjs Bupati dan Wali Kota Mojokerto menemui mereka.
“Bukan hanya buruh yang mendapatkan imbas daripada UU tapi rakyat juga, PKL. UU tidak pro terhadap rakyat, sebagian mahasiswa orang tuanya dari buruh. UU itu memang bagus tapi bagusnya buat kapitalis yang menginjak-injak. Hidup mahasiswa,” ungkap Orator aksi Estin Sriwahyuni.
“Kita tadi sudah koordinasi dibantu pihak kepolisian, nanti Pjs Bupati dan Wali Kota akan menemui kita untuk menyampaikan surat yang akan ditandatangani,” kata perwakilan mahasiswa lainnya saat menyampaikan orasinya yang langsung diteriaki massa aksi.
Para mahasiswa yang melakukan demo nampak berada di depan pintu gerbang kantor Bupati Mojokerto dan melakukan orasi secara bergantian.
Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari direncanakan akan menemui massa aksi dengan menyerahkan Surat Permohonan Penangguhan Pemberlakukan UU Omnibus Low. (rul)