HOME // Politik // Terkini

Tiga Pasangan Calon Bupati Mojokerto Belum Memenuhi Syarat, Ini Masalahnya


 Pada: September 15, 2020
Tiga Pasangan Calon Bupati Mojokerto Belum Memenuhi Syarat, Ini Masalahnya
Foto : Achmad Arief Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mojokerto

Lenteramojokerto.com | sooko – Tidak memenuhi syarat, berkas tiga pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 Kabupaten Mojokerto, dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita sudah merampungkan penelitian dokumen syarat pencalonan sejak tanggal 6 hingga 12 September, sudah kita tuangkan hasilnya di BAHP (Berita Acara Hasil Penelitian). Dan dari ke tiga bapaslon itu semuanya belum memenuhi syarat,” kata Achmad Arief Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mojokerto kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Sebagaimana disebutkan oleh Arif terkait beberapa berkas yang belum lengkap seperti, tidak adanya tanda tangan apda lembar visi dan misi calon, tidak adanya tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon, dan kesalahan nama di Ijazah serta NPWP.

“Yang jelas itu tidak krusial hanya terkait ke absahan dari dokumen, seperti surat tanda terima itu hanya surat keterangan atau mungkin terkait dengan perbedaan nama termasuk dokumen Ijazah, dokumen NPWP, tanda terima LHKPN, dokumen daftar riwayat hidup dan visi misi itu yang kita kembalikan,” tegas Arief.

Arief meminta berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto itu agar segera dilengkapi, supaya agenda KPU dalam penetapan pasangan calon pada 23 September mendatang dapat terlaksana dengan lancar.

“Ada waktu perbaikan selama tiga hari. Kita sudah sampaikan di forum rapat pleno terbuka tadi untuk dilakukan perbaikan di masa perbaikan mulai hari ini sampai tanggal 16 September, kita tunggu pengembaliannya,” terang Arief.

Pihak KPU berharap, agar apra calon yang maju ke Pilkada 2020 itu untuk segera melakukan berbaikan dan pengembalian berkas.

“Jika tidak bisa memperbaiki syarat calon yang jelas itu nanti akan kita masukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tidak kita ikutkan di penetapan pada tanggal 23 September,” ujar Arief.

BACA JUGA :  Dua Hari, OTG Terkonfirmasi Positif Melonjak 20 Pasien, Kini Pasien Positif Tembus di Angka Ratusan

Sementara hasil pemeriksaan kesehatan ke tiga Bapaslon, kata Arief, dinyatakan memenuhi syarat.

“Hasil tes COVID-19 sudah di sampaikan sejak tanggal 8 dini hari hasilnya negatif semua. Kesimpulan dari tim dokter ketiga Bapaslon itu dinyatakan memenuhi syarat dan bebas dari penggunaan narkoba,” pungkas Arief.  (her)


Sudah dibaca : 67 Kali
 






Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.

ARTIKEL LAINNYA

VIDEO